Investasi Saham
Investasi
Ekuitas / Saham
Investasi
ekuitas umumnya berhubungan
dengan pembelian dan penyimpanan saham modal pada
suatu pasar modal oleh investor, baik perorangan (individu)
maupun perusahaan (institusi) dalam mengantisipasi pendapatan dari deviden dan keuntungan modal sebagaimana nilai saham tersebut yang meningkat. Hal
tersebut juga terkadang berkaitan dengan akuisisi saham (kepemilikan) dengan turut serta dalam suatu perusahaan
swasta (tidak tercatat di bursa) atau perusahaan baru ( suatu perusahaan sedang
dibuat atau baru dibuat). Ketika investasi dilakukan pada perusahaan yang baru,
hal itu disebut sebagai investasi modal ventura dan
pada umumnya dipahami mempunyai risiko yang lebih besar dari investasi yang
dilakukan pada situasi-situasi dimana saham tersebut tercatat di bursa.
Penyertaan secara langsung dapat dilakukan oleh investor dengan
beberapa cara:
- Investasi modal ventura
- Investasi penyertaan
modal secara langsung pada perusahaan yang telah berdiri dan tidak
tercatat di pasar modal. Biasanya dilakukan untuk memperkuat posisi
keuangan perusahaan, ekspansi bisnis perusahaan
atau dapat juga guna menyelamatkan oparasional perusahaan karena kesulitan likuiditas.
- Investasi
secara langsung pada perusahaan yang telah tercatat pada pasar modal. Pada
umumnya jual beli saham dilakukan dengan menggunakan jasa pialang (di Indonesia dikenal dengan
istilah perusahaan perantara perdagangan efek),
sedangkan mekanisme perdagangan ditetapkan
oleh otoritas pasar modal dan perusahaan perantara perdagangan
efek yang bersangkutan.
Investasi tidak
langsung pada umumnya dilakukan oleh perorangan dengan melalui
penyimpanan reksadana atau bentuk lain
yang khusus dari investasi dana terkumpul, sebagian besar dari mereka
mencantumkan harga yang terpampang di surat kabar keuangan atau majalah majalah
bisnis.
Menurut Undang-undang
Pasar Modal nomor
8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan
untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan
dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Reksa dana pada umumnya
dikelola oleh perusahaan pengelola dana yang terkenal (contohnya: Fidelity or Vanguard). Dengan
melakukan penyimpanan dana seperti itu investor individu memperoleh kesempatan
untuk melakukan diversifikasi risiko dengan
modal yang kecil serta mendapatkan akses terhadap keahlian manajer pengelola
yang profesional dalam hal pengelolaan dana tersebut. Suatu alternatif umumnya
dilakukan oleh investor dan institusi besar (seperti dana pensiun besar) adalah
dengan menyimpan saham secara langsung; dalam lingkungan institusi banyak
nasabah yang memiliki portofolio sendiri mempunyai apa yang disebut dana
segregasi yang berlawanan arti dengan, atau sebagai tambahan, yang terkumpul,
seperti alternatif reksadana.
Kontroversi dalam penyimpanan
dana langsung atau melalui bentuk usaha investasi kolektif.
Keuntungan terbesar dalam berinvestasi pada dana terkumpul
adalah akses kepada keahlian investor yang profesional dan mendapatkan
diversifikasi dari penyimpanan pada dana tersebut. Investor juga menerima jasa
diasosiasikan dengan dana tersebut seperti, laporan tertulis berkala dan
pembayaran dividen (yang mana sesuai). Hal yang cukup merugikan dari investasi
pada dana terkumpul adalah pembayaran fee ke para manajer dari dana tersebut (
umumnya harus dibayar pada awal dan setiap tahunnya dan kadang pada saat
keluar) dan diversifikasi dana yang mana bisa atau tidak bisa cocok dengan
latar belakang kebutuhan para investor.
Adalah memungkinkan untuk terjadinya diversifikasi berlebihan.
Jika investor menyimpan beberapa dana, risiko dan struktur dari posisinya secara
keseluruhan adalah suatu amalgam dari penyimpanannya dalam semua dana yang
berbeda dan dapat pula dipertanyakan penyimpanan investor tersebut dengan
dibandingkan dengan index atau risiko pasar secara perkiraan bisa berhasil.
Biaya atau fee yang dibayar ke organisasi pengelola dana
profesional harus di monitor secara hati hati. Pada banyak kasus yang tidak
baik (seperti: fee dan biaya lainnya yang mana fee lebih tidak terlihat dan
tersembunyi dalam lingkungan kerja dari organisasi) lebih besar dibandingkan
dengan pembayaran pendapatan dividen dan pengembalian keuntungan setelah pajak
dimana investor berharap dalam suatu tahun rata rata.
Penentuan Harga Saham
Harga suatu saham
ditentukan oleh para pelaku pasar berdasarkan pada permintaan dan penawaran dari saham yang
bersangkutan di pasar modal, dimana relasi antara harga dan penawaran adalah
bersifat negatif (penawaran meningkat harga turun), sedangkan relasi antara
harga dan permintaan bersifat positif (permintaan meningkat harga naik).
Hal lain yang
memengaruhi penawaran dan permintaan suatu saham diantaranya adalah ekspektasi
atau harapan dimasa datang terhadap perusahaan tersebut dan isu isu yang
berkaitan dengan performa perusahaan yang bersangkutan sehingga
menimbulkan spekulasi yang bersifat sementara (di dalam pasar modal Indonesia
saham yang sperti ini dikenal dengan istilah saham
gorengan).
Salah satu teori
mengenai harga saham di dalam siklus investasi profesional yang berkelanjutan
adalah Hipotesis Pasar yang Efisien (EFM), walaupun teori ini telah didiskreditkan
oleh berbagai kalangan secara luas, baik di kalangan akademik dan para
profesional pasar modal. Secara ringkas, teori ini menunjukkan bahwa harga
saham suatu ekuitas adalah harga yang efisien dan akan cenderung mengikuti pergerakan
secara acak yang ditentukan oleh munculnya berita berita (yang secara acak)
dari waktu ke waktu. Oleh karena itu investor ekuitas yang profesional
cenderung menghabiskan waktu mereka tenggelam dalam arus informasi yang
bersifat fundamental guna memperoleh keuntungan lebih dari pesaing pesaing
mereka (terutama investor profesional lainnya) dengan secara lebih cerdas
menafsirkan aliran informasi (berita) yang muncul tersebut.
Teori EFM tampaknya
tidak memberikan gambaran yang lengkap dari proses penentuan harga ekuitas,
misalnya karena pasar saham yang lebih stabil daripada sebuah teori yang
mengasumsikan bahwa harga adalah hasil dari diskonto arus
kas pada
masa datang yang diharapkan akan terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir ini
telah disadari bahwa pasar saham tidak efisien secara sempurna, terutama
mungkin di pasar negara negara berkembang atau pasar lain di mana tingkat
aktivitas yang profesional (ketersediaan informasi yang baik) masih kurang.
Teori lain penentuan
harga saham berasal dari bidang Prilaku Finansial (Keuangan). Di
dalam prilaku finansial, diyakini bahwa orang kadang kala membuat keputusan
yang tidak rasional, terutama terkait dengan pembelian dan penjualan saham yang
didasarkan pada suatu ketakutan dan persepsi yang salah terhadap suatu
kejadian. Perdagangan saham yang tidak rasional sering kali dapat menciptakan
harga saham yang menyimpang dari harga rasional, yang berdasarkan pada
penilaian harga fundamental. Sebagai contoh, selama masa penggelembungan
teknologi yang
terjadi pada akhir tahun 90-an dan selanjutnya meledak kembali pada tahun
2000-2002, saham perusahaan teknologi sering kali ditawar jauh melampaui nilai
fundamental rasionalnya yang disebabkan oleh apa yang dikenal secara umum
sebagai teori “kebodohan yang lebih besar”. Teori Kebodohan yang Lebih Besar menyatakan bahwa karena
metode pradominan untuk merealisasikan keuntungan saham yang diperoleh dari
penjualan kepada investor lain, seseorang harus memilih saham yang mereka
yakini bahwa orang lain akan menilai saham tersebut pada tingkat yang lebih
tinggi pada masa yang akan datang.
Sumber : Wikipedia